Rabu, 18 September 2013

Pondasi Dasar Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

101_0339Pada kesempatan kali ini melanjutkan dari postingan sebelumnya yaitu tentang Definisi Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah, maka pada kesempatan ini akan kita bahas mengenai  dasar-dasar pembentukan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah menurut Islam tentunya. Berbicara soal dasar maka  tidak akan jauh dari ayat-ayat Al-Qur’an sebagai dasar utama segala hukum Islam. Beberapa ayat al-Quran yang menjelaskan tentang pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah ini dijelaskan sebagai berikut :

1. Seaqidah, seiman, dan seagama

Surah Al-Baqarah ayat 221 :

Al-Baqarah-221“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran”. (Q.S. Al-Baqarah: 221).

Berdasarkan surah al-Baqarah ayat 221 tersebut dapatlah dipahami, bahwa landasan awal untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah adalah antara pasangan suami isteri itu harus seakidah dan seiman. Larangan keras untuk menikah dengan perempuan atau laki-laki musyrik adalah jelas, bahkan seorang budak perempuan atau laki-laki yang mukmin itu lebih baik untuk dinikahi dari pada perempuan atau laki-laki musyrik.

Singkatnya untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah harus didasari adanya kesamaan iman, agama, dan akidah, tanpa itu mustahil keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah akan terwujud.

 

2. Pernikahan atau perkawinan yang syah

Surah Al-Ruum ayat 21 :

Ar-Ruum-21“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Q.S. Ar-Ruum : 21).

Berdasarkan ayat di atas dapat dipahami bahwa diantara tanda-tanda kekuasaan Allah SWT adalah Allah menciptakan manusia itu berpasangan (laki-laki dan perempuan), lalu dari kedua jenis ini dijadikan berpasangan (suami isteri) dalam suatu pernikahan, ditimbulkan pada keduanya kecenderungan (ketertarikan) lalu timbullah rasa tentram serta pada akhirnya melahirkan rasa kasih dan sayang.

Maksudnya adalah, mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah adalah melalui jalur pernikahan atau perkawinan yang sah baik secara Agama Islam maupun secara hukum bernegara. Potensi kecenderungan saling menyenangi antara laki-laki dan perempuan bukan berarti dapat melampiaskan semaunya dan tanpa ada ketentuan dan aturan, namun potensi ini harus disalurkan melalui aturan yang dibenarkan dalam Syariat Islam dan aturan bernegara.

 

3. Bertaqwa kepada Allah SWT

Surah Al-Hujuraat ayat 13 :

Al-Hujarat-13“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Q.S. Al-Hujuraat:13).

Al-Qur’an Surah Al-Hujuraat ayat 13 ini menjelaskan bahwa perkembangbiakan manusia itu berasal dari seorang laki-laki (Nabi Adam As) dan seorang perempua (Hawa), lalu menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling kenal mengenal, diantara salah satu cara saling kenal mengenal ini adalah dengan cara pernikahan atau perkawinan, Namun pada akhir ayat ini ditutup dengan kalimat sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Kalimat orang yang paling bertakwa ini memberikan indikasi bahwa untuk melahirkan sebuah perkawinan yang mengarah kepada keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah harus didasari oleh ketakwaan kepada Allah SWT.

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf komentnya saya hapus, mohon tidak meninggalkan link aktif.. :)

      Hapus

Terimakasih pada pengunjung dan silahkan tinggalkan komentar disini.... :)