Selasa, 11 September 2012

Media Pembelajaran Fiqh

Sumber dari Sini
Kata “Media” berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Dengan demikian, media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan. (Djamarah, 1997: 136).

AS Sadiman (1996: 6) mengatakan bahwa Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima  sehingga dapat merangsang pkiran, persaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. Sementara itu Briggs berpendapat bahwa  media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta meransang siswa untuk belajar.

“Media Pendidikan adalah seperangkat alat yang akan digunakan dalam rangka mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.” (Hamalik, 1994: 12)

Media pembelajaran fiqh adalah segala sesuatu yang dapat digunakan guru fiqh untuk menyalurkan pesan dari pengirim (guru) ke penerima pesan (siswa) sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar dalam pembelajaran fiqh terjadi.

Dalam proses pembelajaran fiqh mempunyai arti yang cukup penting karena dalam kegiatan tersebut ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Kerumitan bahan yang akan disampaikan kepada anak didik dapat disederhanakan dengan bantuan media. Media dapat mewakili apa yang kurang mampu guru ucapkan dengan kata-kata atau kalimat tertentu. Dan dengan demikian anak didik lebih mudah mencerna bahan daripada tanpa bantuan media. “Media adalah merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan audien (siswa) sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya”. (Asnawir, 2002: 11).

Keterampilan memilih dan menggunakan media pembelajaran mutlak harus dimiliki guru. Guru tidak cukup hanya mengetahui alatnya saja tetapi lebih jauh dari itu guru harus memiliki pemahaman tentang penggunaan dan perawatan media tersebut.

Guru sangatlah penting untuk mengetahui lebih mendalam permasalahan yang terjadi dan berusaha memberikan jalan keluar, sehingga dapat menghindari dan mengatasi masalah-masalah yang dapat menghambat proses pembelajaran yang tentunya bersangkutan dengan media pembelajaran.

Sebelum menjelaskan penggunaan media dalam pembelajaran Fiqh, maka terlebih dahulu akan disajikan jenis media yang digunakan dalam pembelajaran fiqh itu sendiri. Mengutip dari buku Syaiful Bahri Djamarah, bahwa media pembelajaran itu  digolongkan kepada beberapa kategori :


  • Realthing adalah manusia (pengajar), benda yang sesungguhnya dan peristiwa yang sebenarnay terjadi.
  • Verbal representation adalah media tulis/cetak, misalnya buku teks, referensi dan bahan bacaan lainnya
  • Grafhic representation adalah misalnya chart, diagram, gambar dan lukisan
  • Still picture adalah foto, slide film strip, over head projektor tranparency.
  • Audio (recording) seperti pita kaset, reel tape, piring hitam.
  • Program adalah kumpulan informasi yang berurutan. Program bisa berbentuk verbal (buku teks), visual mapun video
  • Simulations yaitu permainan yang meniru kejadian yang sebenarnya (Djamarah, 1994: 93-94)

Media yang bisa digunakan dalam pembelajaran fiqh antara lain adalah pertama, realthing adalah manusia (pengajar) atau benda yang sesungguhnya/peristiwa yang sebenarnya terjadi seperti guru fiqh itu sendiri. Kedua, verbal representation adalah media tulis/cetak, misalnya buku teks, referensi dan bahan bacaan lainnya seperti buku paket dalam pembelajaran fiqh. Ketiga, program berbentuk verbal (buku teks)  dan visual mapun video seperti program tata cara haji atau tata cara shalat dan wudhu. Keempat, Grafhic representation atau gambar dan lukisan tentang tata cara shalat. Kelima, Still picture adalah foto dan OHP yang bisa membantu penggunaan beberapa metode mengajar seperti ceramah, demontrasi dan lain sebagainya. Keenam, Simulations yaitu permainan yang meniru kejadian yang sebenarnya bisa digunakan pada praktek haji.

Kegunaan media pembelajaran fiqh tersebut di atas adalah sebagai berikut :

  • Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka)
  • Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera,
  • Dengan menggunakan media pendidikan dengan cara tepat dan bervariasi dan dapat diatasi sikap pasif anak didik.
  • Dengan sifat yang unik pada siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum dan pendidikan ditentukan sama untuk siswa maka guru akan banyak mengalami kesulitan bila mana semuanya itu diatasi sendiri.(Sardiman, 1996 :16)      

Media mempunyai sifat menyalurkan pesan, merangsang kemauan siswa, maka seorang guru fiqh harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media yang digunakannya, meliputi :


  • Media sebagai alat komunikasi guru lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
  • Media berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan
  • Penggunaan media dalam proses belejar mengajar
  • Hubungan antara metode pengajaran dengan media pendidikan
  • Nilai dan manfaat media pendidikan
  • Memilih dan menggunakan media pendidikan
  • Mengetahui sebagai jenis alat dan tehnik media pendidikan
  • Mengetahui penggunaan media pendidikan dalam setiap mata pelajaran yang diajarkan
  • Melakukan usaha-usaha inovasi dalam media pendidikan. (Asnawir, 2002: 18)

Berdasarkan hal tersebut di atas bahwa media pendidikan sangat tepat untuk membantu upaya mencapai keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu, guru harus mempunyai keterampilan dalam memilih dan menggunakan media pendidikan dan pengajaran.

Media sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, karena memang gurulah yang menghendakinya untuk membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang diberikan guru kepada anak didik. Guru sadar bahwa tanpa bantuan media maka bahan pengajaran sukar untuk dicerna dan dipahami oleh setiap anak didik, terutama bahan pengajaran yang rumit atau kompleks.

Alat bantu media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan pengajaran. Hal ini dilandasi dengan keyakinan bahwa proses belajar mengajar dengan bantuan media mempertinggi kegiatan belajar anak didik dalam tenggang waktu yang cukup lama. Itu berarti kegiatan belajar anak didik dengan bantuan media akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih baik dari pada tanpa bantuan media. (Djamarah, 1997: 138 ).

Keberdaan media diharapakan mempermudah anak didik dalam memahami suatu pelajaran dan menghasilkan proses hasil belajar yang lebih baik dari pada tanpa bantuan media. Media itu beraneka ragam, maka masing-masing media mempunyai karaktristik yang berbeda-beda. Untuk itu perlu memilihnya dengan cermat dan tepat agar dapat digunakan secara tepat.

Prinsip-prinsip penggunaannya media pembelajaran fiqh adalah sebagai berikut:

  • Penggunaan media hendaknya dipandang sebagai bagian integral dari suatu sistem pengajaran
  • Media pengejaran hendaknya di pandang sebagai sumber belajar yang digunakan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.
  • Guru hendaknya benar-benar menguasai teknik-teknik dari suatu media pengajaran yang digunakan
  • Guru seharusnya memperhitungkan untung ruginya pemanfaatan suatu media pengajaran
  • Penggunaan media pengajaran harus diorganisir secara sistematis
  • Memanfaatkan multi media jika hal itu diperlukan. (Asnawir, 2002: 19)

Beberapa syarat umum pemanfaatan media dalam pembelajaran fiqh yang harus dilakukan guru, yaitu :

  • Sesuai dengan tujuan umum pembelajaran
  • Media yang dapat dilihat dan didengar
  • Dapat merespon siswa belajar
  • Sesuai dengan kondisi individual siswa
  • Sebagai suatu perantara dalam proses pembelajaran siswa (Asnawir, 2002: 20)

Penggunaan media pembelajaran  ini janganlah sekedar dianggap sebagai upaya membantu guru yang bersifat pasif, artinya penggunaannya semata-mata ditentukan oleh guru. Melainkan membantu anak didik untuk belajar, kalau perlu dengan cara individual artinya anak dapat berinteraksi secara individual dengan media dan secara kelompok sesama teman di kelas. Beberapa pertimbangan dalam pemilihan media oleh guru dalam pembelajarn fiqh, yaitu:

  • Ketersediaan sumber tempat, artinya bila media yang bersangkutan tidak terdapat pada sumber-sumber yang ada maka harus dibeli atau dibuat sendiri.
  • Untuk membeli atau memproduksi sendiri telah tersedia dana, tenaga dan fasiltasnya.
  • Faktor yang menyangkut keluwesan, kepraktisan dan ketahanan media yang digunakan untuk jangka waktu yang lama, artinya bila digunakan dimana saja dengan peralatan yang ada disekitarnya dan kapanpun serta mudah dibawa.
  • Efektivitas dan efesiensi biaya dalam jangka waktu yang cukup panjang, sekalipun nampak mahal namun mungkin lebih murah dibanding media lainnya yang hanya dapat digunakan sekali pakai (Asnawir, 2002: 126)

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mendorong upaya-upaya pembaharuan dalam pemanfaatan hasil-hasil teknologi dalam proses pembelajaran, termasuk dalam pemilihan dan pengunaan media fiqh. Para guru di tuntut agar mampu menggunakan alat-alat yang disediakan sekolah yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

Jenis-jenis media pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran fiqih terdiri dari berbagai macam media yang diantaranya yaitu: buku paket fiqih, artikel, buletin, tabloid islami, gambar dan sebagainya. Adapun media yang digunakan dalam pokok bahasan yang dirilis dalam materi penelitian ini yaitu media gambar untuk materi pembelajaran pengertian shalat ketika sakit.

Tata cara penggunaan media gambar dalam pembelajaran fiqih khususnya dalam materi shalat ketika sakit dilakukan dengan terlebih dahulu guru mempersiapkan media gambar yang dibeli dari toko yang berkaitan dengan materi shalat ketika sakit. Kemudian dalam proses pembelajarannya guru menampilkan gambar tersebut sebagai bahan untuk menjelaskan tentang materi yang diajarkan dalam kesempatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih pada pengunjung dan silahkan tinggalkan komentar disini.... :)