Selasa, 11 September 2012

Media Pembelajaran Fiqh

Sumber dari Sini
Kata “Media” berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Dengan demikian, media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan. (Djamarah, 1997: 136).

AS Sadiman (1996: 6) mengatakan bahwa Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima  sehingga dapat merangsang pkiran, persaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. Sementara itu Briggs berpendapat bahwa  media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta meransang siswa untuk belajar.