Rabu, 02 Januari 2013

Definisi Pondok Pesantren

pesantren“Pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman prilaku sehari-hari”. (Rofiq A. dkk, 2005:1).

“Pesantren merupakan institusi pendidikan keislaman yang menanamkan nilai-nilai tentang pentingnya tradisi keilmuan klasik dengan berbagai pengenalan terhadap khazanah keilmuan dari aspek bahasa, sejarah, kalam, tafsir, tasawuf, fiqih, dan bahkan logika” (Misrawi, 2010:halaman kata pengantar).

“Dalam pemakaian sehari-hari, istilah pesantren bisa disebut dengan pondok saja atau kedua kata ini digabung menjadi pondok pesantren. Secara esensial, semua istilah ini mengandung makna yang sama, kecuali sedikit perbedaan. Asrama yang menjadi penginapan santri sehari-hari dapat dipandang sebagai pembeda antara pondok dan pesantren. Pada pesantren santrinya tidak disediakan asrama (pemondokan) di komplek pesantren tersebut; mereka tinggal di seluruh penjuru desa sekeliling pesantren (santri kalong) dimana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem wetonan yaitu para santri datang berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu”. (Qomar, 2006:1).

“Pondok pesantren didefinisikan sebagai suatu tempat pendidikan dan pengajran yang menekankan pelajaran agama Islam dan didukung asrama sebagai tempat tinggal santri yang bersifat permanen”. (Qomar, 2006:2).

“Pondok Pesantren merupakan suatu komunitas subkultur dari masyarakat dan bangsa Indonesia, yang sudah muncul sejak ratusan tahun yag lampau. Kehadirannya memiliki dua misi utama, edukasi dan sosial. Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren bisa dikatakan institusi paling tua di negeri ini. Ia merupakan salah satu aset umat Islam, dan yang melestarikan ajaran Islam ala ahlussunnah waljamaah, sementara sebagai sebuah lembaga sosial, pada umumnya pesantren hidup dari, oleh dan untuk masyarakat. Visi ini menuntut peran dan fungsi pondok pesantren yang sejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, bangsa, dan negara yang terus berkembang”. (Siroj, 2006:216).

Pada mulanya, pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan bagi masyarakat Jawa. Pada waktu penjajahan Belanda, masyarakat pribumi (selain anak pejabat) tidak diperbolehkan bersekolah. Kemudian muncullah ide untuk mendirikan lembaga pendidikan itu. Pondok pesantren pertama kali didirikan oleh Sunan Ampel pada zaman pemerintahan Prabu Kertawijaya, Raja Majapahit. Pondok pesantren salah satu peninggalan Islam yang masih berkembang sampai sekarang. Pondok pesantren sekarang semakin maju. Di pondok pesantren tidak hanya diajarkan ilmu agama, namun juga diajarkan ilmu pengetahuan umum dan modern. (Kusnandar, 2006:23).

Pesantren merupakan suatu komunitas tersendiri, dimana kiai, ustad, santri dan pengurus pesantren hidup bersama dalam satu lingkungan pendidikan, berlandaskan nilai-nilai agama Islam lengkap dengan norma-norma dan kebiasaan-kebiasaannya sendiri, yakni secara eksklusif berbeda dengan masyarakat umum yang mengitarinya. Komunitas pesantren merupakan suatu keluarga besar dibawah asuhan seorang kiai atau ulama, dibantu oleh beberapa kiai dan ustad.

Unsur-unsur yang ada dalam tata kelola pesantren adalah sebagai berikut:

  • Pelaku, terdiri dari kiai, ustad, santri, dan pengurus.
  • Sarana perangkat keras: misalnya masjid, rumah kiai, rumah ustad, pondok, gedung sekolah, gedung-gedung lain untuk pendidikan seperti perpustakaan, aula, kantor pengurus pesantren, kantor organisasi santri, keamanan, koperasi pesantren, gedung-gedung keterampilan dan sebagainya.
  • Sarana Perangkat lunak, yaitu kurikulum, buku-buku dan sumber belajar, metode, strategi dan sistem pengajaran. (Rofiq, 2005:3-4).

Pesantren termasuk lembaga pendidikan Islam yang formal, pesantren memiliki metode dan model pembelajaran yang sudah permanen. Pesantren sekarang tidak seperti pesantren dalam persepsi Cloford Geertz tiga puluh tahun lalu, yang dianggap tertutup, esoteris, dan eksklusif. Dewasa ini hampir seluruh pesantren menyelenggarakan jenis pendidikan formal, yaitu madrasah, sekolah umum dan bahkan perguruan tinggi. (Rofiq, 2005:4).

Pilihan yang cukup rasional pada masa sekarang ini adalah menempatkan pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan yang berorientasi global. Selama ini, persepsi atas globalisasi, sebagai bagian dari dampak modernisasi, memang selalu dikaitkan dan mengacu kepada transformasi institusional yang berasal dari Barat. Persepsi ini tidak seluruhnya benar sebab dalam dunia pesantren, isu-isu modernitas tidak lepas dari semangat untuk selalu berkreasi dan berinovasi. Paradigmanya adalah memelihara yang lama yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik.

Tujuan diselenggarakannya pondok pesantren adalah untuk menyebarkan ajaran-ajaran orisinal Islam sebagai mana yang tersurat dalam Al-Qur’an dan Hadits. (Budiwanti, 2000:291). Jika pada masa lalu pendidikan di pesantren menempatkan tradisi sebagai proyek besarnya, pada saat kini pendidikan di pesantren harus mampu menjawab tantangan modernitas. Sinergi tradisi dan modernitas adalah proyek pendidikan pesantren masa depan. Artinya, pendidikan pesantren masa depan adalah pendidikan yang berorientasi pada modernitas dengan tetap berpihak pada tradisi. Jika modernitas di Barat mengklaim tidak banyak memiliki keterkaitan dengan periode sebelumnya atau dengan setting budaya lain, modernitas pesantren merupakan mata rantai dari sebuah gugusan peradaban Islam sebelumnya. (Siroj, 2006:201).

Pondok pesantren tampaknya perlu selalu dibaca sebagai warisan sekaligus kekayaan kebudayaan intelektual Nusantara. Lebih dari itu, dalam sejumlah aspek tertentu, pesantren juga harus dipandang sebagai benteng pertahanan kebudayaan itu sendiri. Ini karena peran sejarah yang dimainkannya. Harapan ini tentu saja tidak terlalu meleset dari konstruk budaya yang digariskan pendirinya. Selain diangankan sebagai pusat pengembangan ilmu dan kebudayaan yang berdimensi religius atau sekedar improvisasi lokal, pesantren juga dipersipkan sebagai penggerak transformasi bagi komunitas masyarakat dan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih pada pengunjung dan silahkan tinggalkan komentar disini.... :)