Kamis, 05 Desember 2013

Pengelolaan Personel Pendidikan (Guru)

IMG_8405Kepala sekolah memegang peranan sangat penting dalam pengelolaan administrasi personil (guru) di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin dalam hal ini memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan administrasi personil (guru) di sekolah agar bekerja secara efektif.

Dilihat dari aspek penataan pegawai secara kronologis menurut proses penggunaannya, maka aspek tersebut meliputi : (1) cara memperoleh tenaga kerja yang tepat, (2) cara penempatan dan penugasan, (3) cara pemeliharaan, (4) cara pembinaannya, (5) cara mengevaluasi, dan (6) cara menangani pemutusan hubungan kerja. Keenam aspek yang telah disebutkan, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi empat aspek penanganan, yaitu:

  1. Recruitment atau penarikan, mulai dari pengumuman dibutuhkannya pengawai, pendaftaran, pengetesan, pengumuman diterimanya pengawai dengan pendaftaran ulang.
  2. Placement atau penempatan, yaitu proses penangan pengawai baru yang sudah melaksanakan pendaftaran ulang untuk diberi tahu pada bagian atau seksi mana mereka ditempatkan. Bagi seorang guru, placement, mempunyai arti memberikan tugas mengajar; mata pelajaran apa, di kelas berapa, hari apa saja harus hadir, dan lain-lain penugasan yang sesuai dengan bidang keahlian dan kebutuhan sekolah. Di dalam tahap ini sebenarnya penangan bukan berhenti sampai menempatkan dan memberi tugas saja¸ tetapi juga menggunakan tenaga kerja tersebut sebaik-baiknya, merangsang kegairahan kerja dengan menciptakan kondisi atau suasana kerja yang baik. Di samping itu juga memelihara kesejahteraan pengawai termasuk guru berupa gaji, insentif, hari libur, cuti, pertemuan-pertemuan yang bersifat kekeluargaan dan bentuk-bentuk kesejahteraan yang lain.
  3. Development atau pengambangan, yang dimaksudkan juga untuk peningkatan mutu pegawai baik dilakukan dengan melalui pendidikan maupun kesempatan-kesempatan lain seperti misalnya inservice training, penataran, diskusi ilmiah, loka karya, langganan majalah dan surat kabar menjadi anggota organisasi profesi, dan sebagainya. Mengatur kenaikan pangkat dan kenaikan gaji, dapat dikategorikan sebagai pemberian kesejahteraan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pengembangan. Pengawai yang diberi penghargaan dengan cara pemberian kenaikan pangkat, kenaikan gaji atau pemberian kedudukan, akan mendorong pengawai tersebut untuk menjaga nama baik demi pangkat, gaji dan kedudukannya itu.
  4. Supervision and evaluation merupakan aspek terakhir dalam penangan personal. Pada tahap kedua dari administrasi personal adalah penempatan. Di dalam tahap itu personal ditempatkan, diberi tugas sesuai dengan kemampuannya. Sudah wajarlah bahwa pada saat-saat tertentu personil tersebut diperiksa apakah apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan tugas yang seharusnya dilakukan ataukah belum. Selain itu evaluasi atau penilaian juga dilakukan untuk mengetahui tingkat kenaikan kemampuan personal setelah mereka memperoleh pembinaan dan pengembangan. Istilah supervisi merupakan istilah baru dari penilaian atau pengawasan. Di dalam fungsi administrasi, tahap terakhir dari deretan fungsi tersebut adalah controlling, atau kalau digunakan istilah lain, evaluating. Supervisi yang menurut istilah bahasa Inggris supervision mengandung maksud pembinaan. Tetapi di dalamnya terkandung juga pengertian menilai, melihat keadaan, untuk selanjutnya dimaksudkan agar dapat diberikan pembinaan setepat-tepatnya berdasarkan hasil penilaian itu.[1]

[1] Suharsimi Arikunto, Organisasi dan Administrasi Pendidikan, Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: Raja Grafindo persada, 1993,.hlm. 80-81.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih pada pengunjung dan silahkan tinggalkan komentar disini.... :)