Istilah
remaja berasal dari latin adolescere (kata
bendanya, adolescentia yang berarti
remaja) mempunyai arti “tumbuh” atau
“tumbuh menjadi dewasa”. Dalam bahasa Inggris, murahaqoh adalah adolesence
yang berarti at-tadarruj (berangsur-angsur).
Jadi, artinya adalah berangsur-angsur menuju kematangan secara fisik, akal,
kejiwaan dan sosial serta emosional. (Muhammad Al-Mighwar. 2006:55).
Fase
remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali
dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu bereproduksi. Sementara
Salzman dalam Syamsu Yusuf mengemukakan bahwa remaja merupakan masa
perkembangan sikap tergantung (dependence)
terhadap orang tua kearah kemandirian (independence),
minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai
estetika dan isu-isu moral. (Syamsu
Yusuf. 2009:184).
“Remaja
adalah usia transisi. Seorang individu, telah meninggalkan usia kanak-kanak
yang lemah dan penuh keergantungan, akan tetapi belum mampu ke usia yang kuat
dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat.
Banyaknya masa transisi ini tergantung kepada keadaan dan tingkat sosial
masyarakat dimana ia hidup. Semakin maju masyarakat semakin panjang usia
remaja, karena ia harus mempersiapkan diri untuk menyesuaikan diri dalam
masyarakat yang banyak syarat dan tuntutannya”. (Sofyan S. Willis. 1993:22).
“Masa
remaja adalah periode kehidupan yang penuh dengan dinamika, dimana pada masa
tersebut terjadi perkembangan dan perubahan yang sangat pesat. Periode ini
merupakan masa transisi dari masa anak-anak menuju dewasa. Pada saat ini remaja
mempunyai risiko tinggi terhadap gangguan tingkah laku, kenakalan dan
terjadinya kekerasan baik sebagai korban maupun sebagai pelaku dari tindak
kekerasan”. (Soetjiningsih. 2007:241).
Dalam
sumber lain dijelaskan bahwa Remaja ditinjau dari sudut perkembangan fisik
berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu lain yang terkait (seperti Biologi
dan ilmu faal) remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik ketika
alat-alat kelamin manusia mencapai kematangannya. Secara anatomis berarti
alat-alat kelamin khususnya dan keadaan tubuh pada umumnya memperoleh bentuknya
yang sempurna. Secara faali, alat-alat kelamin tersebut sudah berfungsi secara
sempurna pula. Pada akhir dari peran perkembangan fisik ini seorang pria
berotot dan berkumis/berjanggut dan mampu menghasilkan beberapa ratus juta sel
mani (spermatozoa) setiap kali ia
berejakulasi. Di lain pihak, seorang wanita berpayudara dan berpinggul besar
dan setiap bulannya mengeluarkan sebuah sel telur dari indung telurnya.
(Sarlito dkk. 1998:7).
Dari
berbagai pengertian tentang remaja di atas, dapat kita pahami bahwa fase remaja
merupakan fase peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa yang secara
alamiah diiringi dengan perkembangan fisik, emosional, intelektual, sosial,
serta timbulnya kesenangan terhadap nilai-nilai estetika dan ego pribadi serta
rasa ingin tahu yang besar. Masa-masa remaja seperti inilah yang seharusnya
mendapatkan perhatian dari berbagai pihak agar apa yang menjadi sifat alamiah
seorang remaja dapat terarah dengan baik dan tidak salah jalan.
Makna Kenakalan Remaja
Dalam
sebuah sumber dijelaskan bahwa suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai sebuah
kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) apabila perbuatan-perbuatan
tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat di mana ia
hidup, suatu perbuatan yang anti sosial di mana di dalamnya terkandung
unsur-unsur anti normatif. (Sudarsono. 2005:5).
“Sedangkan
Drs. Bimo Walgito Merumuskan arti selengkapnya dari “juvenile delinquency”
yakni: Tiap perbuatan yang bila dilakukan oleh orang dewasa, maka perbuatan itu
merupakan kejahatan, jadi perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh
anak, khususnya anak remaja” (Sudarsono. 2005:5).
“Dewasa
ini pengertian kenakalan remaja berkembang lebih luas lagi, yakni meliputi
pengertian yuridis, sosiologis, moral dan susila. Jadi berarti
perbuatan-perbuatan tersebut menyalahi undang-undang yang berlaku sebagai hukum
positif, melawan kehendak masyarakat, tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan
anti susila. Akibatnya perbuatan-perbuatan anak dilingkungan tersebut sering
menimbulkan keresahan di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat”. (Sudarsono.
2005:7).
Dari
beberapa pengertian tentang remaja di atas, dapat kita pahami bahwa kenakalan
remaja adalah merupakan bentuk tingkah laku yang menyimpang yang tidak sesuai
dengan kaidah-kaidah syariat agama, melanggar etika moral dan norma susila,
serta meresahkan kehidupan bermasyarakat.
Ada
berbagai macam bentuk kenakalan remaja yang sering kita jumpai di lingkungan
kita, yang di antaranya dapat penulis rincikan yaitu: Pergaulan bebas,
perzinahan, mabuk-mabukan, terlibat obat-obatan (narkotika), perjudian,
kebut-kebutan dijalan, perkelahian, tawuran, termasuk melalaikan
perintah-perintah agama dan lain sebagainya. Itu adalah sebagian dari bentuk
kenakalan remaja yang seharusnya menjadi keprihatinan bagi kita semua sekaligus
mencari jalan keluar untuk memecahkan problema remaja tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih pada pengunjung dan silahkan tinggalkan komentar disini.... :)