Para pakar ilmu-ilmu al-Qur’an, misalnya Syekh Abd al-Azhim al-Zarqaniy dalam “Manahil al-Irfanya” mendefinisikan asbab nuzul atau sabab nuzul sebagai berikut : kasus atau sesuatu yang terjadi yang ada hubungannya dengan turunnya ayat, atau ayat-ayat al-Qur’an sebagai penjelasan hukum pada saat terjadinya kasus.
Kasus dimaksud dalam definisi di atas, tentu saja, terjadi pada zaman Rasulullah. Demikian juga pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah Saw. Maka kemudian turun satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang menjelaskan hukum kasus yang terjadi atau menjawab pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah Saw. Karena hakikatnya, Rasulullah hanyalah sebagai pembawa risalah. Beliau tidak memegang otoritas untuk menetapkan suatu hukum syariat. Hukum itu sendiri datang dari Allah SWT, melalui wahyu yang dibawa oleh Malaikat Jibril
A. Pengertian Sabab al-Nuzul
Sabab al-Nuzul secara bahasa berarti sebab turunnya ayat-ayat al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada Muhammad Saw secara berangsur-angsur dalam masa lebih kurang 23 tahun. Al-Qur’an diturunkan untuk memperbaiki akidah, ibadah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran. Karena itu, dapat dikatakan bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tata kehidupan manusia merupakan sebab turunnya al-Qur’an. Sabab al-Nuzul atau asbab al-nuzul (sebab-sebab turun ayat) disini dimaksudkan sebab-sebab yang secara khas berkaitan dengan turunnya ayat-ayat tertentu. Shubhi al-Shalih memberikan definisi sabab :
“Sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban terhadap sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut”.
Definisi ini memberikan pengertian bahwa sebab turun suatu ayat adakalanya berbentuk peristiwa dan adakalanya berbentuk pertanyaan. Suatu ayat atau beberapa ayat turun untuk menerangkan hal yang berhubungan dengan peristiwa tertentu atau memberi jawaban terhadap pertanyaan tertentu.
Sebab-sebab turun ayat yang dalam bentuk peristiwa ada 3 macam. Pertama, peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecamuk antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari suku Khazraj.
B. Pembagian dan macam-macam Sabab al-Nuzul
Sabab al-Nuzul bisa ditinjau dari beberapa aspek. Jika ditinjau dari aspek bentuknya, sabab al-nuzul dapat dibagi kepada dua bentuk, yaitu pertama berbentuk peristiwa dan yang kedua berbentuk pertanyaan. Sabab al-nuzul yang berbentuk peristiwa ada 3 macam ; yaitu pertengkaran, kesalahan yang serius dan cita-cita dan harapan. Sabab al-nuzul yang berbentuk pertanyaan dibagi 3 macam pula yaitu pertanyaan tentang masa lalu, masa yang sedang berlangsung, dan masa yang akand datang.
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang diturunkan, sabab al-nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun satu) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid / inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka kedua riwayat ini diteliti dan dianalisis. Permasalahannya ada empat bentuk, pertama, salah satu dari keduanya sahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya sahih. Akan tetapi salah satunya mempunyai penguat (murajjih) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya sahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat (murajjih). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Bentuk keempat, keduanya sahih, tidak mempunyai penguat (murajjih) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
Al-Qur’an mulai turun sejak nabi besar Muhammad Saw diutus (diangkat sebagai nabi/rasul yaitu umur 40 tahun (612 M) dan diakhiri pada umur 63 tahun (632 M).
Lamanya nabi tinggal di Mekkah sebelum hijrah 12 tahun 9 bulan 12 hari terhitung dari 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahirannya sampai dengan awal Rabi’ul awwal tahun 54 dari kelahirannya.
Lamanya nabi tinggal di Madinah sesudah hijrah 9 tahun 5 bulan 10 hari terhitung dari awal Rabi’ul awwal tahun 54 dari kelahirannya sampai dengan 9 Dzulhijjah 63 dari kelahirannya nabi (10 H).
Kemudian al-Qur’an diturunkan dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari. Firman Allah dalam surat al-Isra ayat 106 :
“Dan Al-qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacanya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian”.
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, berlainan dengan kitab suci yang diturunkan kepada para nabi/rasul terdahulu yang diturunkan kepada mereka sekaligus.
Hikmah dan rahasia turunnya al-Qur’an berangsur-angsur :
- Pertemuan yang sering terjadi antara nabi dengan Jibril menimbulkan suatu rasa kepuasan tersendiri terhadap nabi Saw hingga menjadi penghibur hati, ketetapan dan kekuatan hati terhadap wahyu yang diterima.
- Suatu kemudahan bagi nabi beserta umatnya untuk memahami, menghafal dan menggali hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, demikian pula suatu keringanan dan kemudahan dalam pengamalannya.
- Sebagai jaminan untuk menghadapi kesulitan dalam menghadapi kejadian yang membutuhkan penyelesaian hukum dan petunjuk, terutama dalam menghadapi situasi gawat dengan musuh.
- Merupakan jawabn atas pertanyaan atau persoalan yang diajukan kepada nabi atau memberikan penjelasan hukum.
- Merupakan teguran, perbaikan mengenai kesalahan yang dilakukan oleh nabi ataupun oleh sahabat.
- Sebagai pembuka tabir kebohongan dan kejahatan yang direncanakan atau dilakukan oleh orang-orang munafiq dan oleh kaum kafir musyrikin pada umumnya, yaitu bahwa diantaranya orang kafir itu suka melanggar janji dengan orang-orang mukmin.
- Untuk membuktikan kemukjizatan al-Qur’an, bahwa sekalipun diturunkannya secara berangsur-angsur dan berserakan dalam tempo waktu yang panjang (23 tahun) namun susunan dan isinya sungguh tertib dan rapih antara ayat demi ayat, surat demi surat tanpa terjadi kekeliruan atau pertentangan antara satu dengan yang lainnya.
Waktu dan tempat nuzul
1. Makkiyah dan Madaniyah
Ayat Makkiyah yaitu ayat yang turunnya sebelum hijrah. Sedangkan Madaniyah yaitu ayat yang turunnya sesudah hijrah. Jumlah ayat-ayat Madaniyah ada 20 surat dan selebihnya adalah ayat-ayat Makkiyah.
2. Ayat hadlariy dan safariy
Ayat yang turun waktu nabi Saw sedang mukim di tempat adalah ayat hadlariy sedangkan ayat safariy yaitu ayat yang turun waktu nabi sedang dalam perjalanan.
3. Ayat nahariy dan lailiy
Ayat nahariy turun pada waktu siang hari, dan ayat lailiy yaitu ayat yang turun pada malam hari. Contoh : surat al-Fath ayat 1-2.
4. Ayat shaifiyyah dan syitaiyyah
Ayat shaifiyyah diturunkan pada musim panas, kemudian ayat syitaiyyah diturunkan pada musim dingin.
5. Ayat firasiyyah
Yaitu ayat yang turun pada waktu nabi sedang tidur. Contoh :
- Ayat 118 at taubah tentang taubatnya 3 orang.
- Surat al-Kautsar ketika mengantuk di masjid.
6. Asbabun nuzul
Yaitu tentang sebab-sebab turunnya wakyu.
7. Ayat yang pertama turun
Yaitu surat al’Alaq ayat 1-5 dan yang pertama turun di Madinah yaitu surat al Muthaffifin.
8. Ayat yang terakhir turun
Yaitu ayat 3 dari surat al-Maidah.
Manfaat mempelajari Sabab al-Nuzul
Mempelajari sabab al-nuzul bagi turunnya al-Qur’an sangat penting terutama dalam memahami ayat-ayat yang menyangkut hukum, para ulama telah menulis beberapa kitab khusus tentang sebab-sebab turunnya ayat-ayat al-Qur’an dan menekankan pentingnya mengetahui asbab al-nuzul dengan pernyataan yang tegas.
============================@@============================
Daftar Pustaka
Ulumul Qur’an, Drs. Rosihan Anwar, MAg, Pustaka Setia Bandung.
Studi Ilmu-ilmu al Qur’an, Manna Khalil al-Qahan dan penerjemah Drs. Mudzakir AS, Litera Antar Nusa dan Pustaka Islamiyah.
‘Ulumul Qur’an, Drs. H. Ramli Abd. Wahid, MA, Grafindo Persada, Jakarta, 1992.
Asbabun Nuzul, A. Mudjab Mahali, Rajawali Pers, Jakarta, 1989.
Sumber gambar dari sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih pada pengunjung dan silahkan tinggalkan komentar disini.... :)