Sumber dari Sini |
Kata “Media”
berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang
secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Dengan demikian, media
merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan. (Djamarah,
1997: 136).
AS Sadiman
(1996: 6) mengatakan bahwa Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan
bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau
pengantar. Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan
pesan dari pengirim ke penerima sehingga
dapat merangsang pkiran, persaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa
sehingga proses belajar terjadi. Sementara itu Briggs berpendapat bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat
menyajikan pesan serta meransang siswa untuk belajar.
“Media
Pendidikan adalah seperangkat alat yang akan digunakan dalam rangka
mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah.” (Hamalik, 1994: 12)
Media
pembelajaran fiqh adalah segala sesuatu yang dapat digunakan guru fiqh untuk
menyalurkan pesan dari pengirim (guru) ke penerima pesan (siswa) sehingga dapat
merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa
sehingga proses belajar mengajar dalam pembelajaran fiqh terjadi.
Dalam proses
pembelajaran fiqh mempunyai arti yang cukup penting karena dalam kegiatan
tersebut ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan
menghadirkan media sebagai perantara. Kerumitan bahan yang akan disampaikan
kepada anak didik dapat disederhanakan dengan bantuan media. Media dapat
mewakili apa yang kurang mampu guru ucapkan dengan kata-kata atau kalimat
tertentu. Dan dengan demikian anak didik lebih mudah mencerna bahan daripada
tanpa bantuan media. “Media adalah merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan
pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan audien (siswa)
sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya”. (Asnawir,
2002: 11).
Keterampilan
memilih dan menggunakan media pembelajaran mutlak harus dimiliki guru. Guru
tidak cukup hanya mengetahui alatnya saja tetapi lebih jauh dari itu guru harus
memiliki pemahaman tentang penggunaan dan perawatan media tersebut.
Guru sangatlah
penting untuk mengetahui lebih mendalam permasalahan yang terjadi dan berusaha
memberikan jalan keluar, sehingga dapat menghindari dan mengatasi
masalah-masalah yang dapat menghambat proses pembelajaran yang tentunya bersangkutan
dengan media pembelajaran.
Sebelum
menjelaskan penggunaan media dalam pembelajaran Fiqh, maka terlebih dahulu akan
disajikan jenis media yang digunakan dalam pembelajaran fiqh itu sendiri.
Mengutip dari buku Syaiful Bahri Djamarah, bahwa media pembelajaran itu digolongkan kepada beberapa kategori :
- Realthing adalah manusia (pengajar), benda yang sesungguhnya dan peristiwa yang sebenarnay terjadi.
- Verbal representation adalah media tulis/cetak, misalnya buku teks, referensi dan bahan bacaan lainnya
- Grafhic representation adalah misalnya chart, diagram, gambar dan lukisan
- Still picture adalah foto, slide film strip, over head projektor tranparency.
- Audio (recording) seperti pita kaset, reel tape, piring hitam.
- Program adalah kumpulan informasi yang berurutan. Program bisa berbentuk verbal (buku teks), visual mapun video
- Simulations yaitu permainan yang meniru kejadian yang sebenarnya (Djamarah, 1994: 93-94)
Media yang bisa
digunakan dalam pembelajaran fiqh antara lain adalah pertama, realthing adalah
manusia (pengajar) atau benda yang sesungguhnya/peristiwa yang sebenarnya
terjadi seperti guru fiqh itu sendiri. Kedua, verbal representation adalah
media tulis/cetak, misalnya buku teks, referensi dan bahan bacaan lainnya
seperti buku paket dalam pembelajaran fiqh. Ketiga, program berbentuk verbal
(buku teks) dan visual mapun video
seperti program tata cara haji atau tata cara shalat dan wudhu. Keempat, Grafhic
representation atau gambar dan lukisan tentang tata cara shalat. Kelima, Still
picture adalah foto dan OHP yang bisa membantu penggunaan beberapa metode
mengajar seperti ceramah, demontrasi dan lain sebagainya. Keenam,
Simulations yaitu permainan yang meniru kejadian yang sebenarnya bisa
digunakan pada praktek haji.
Kegunaan media
pembelajaran fiqh tersebut di atas adalah sebagai berikut :
- Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka)
- Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera,
- Dengan menggunakan media pendidikan dengan cara tepat dan bervariasi dan dapat diatasi sikap pasif anak didik.
- Dengan sifat yang unik pada siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum dan pendidikan ditentukan sama untuk siswa maka guru akan banyak mengalami kesulitan bila mana semuanya itu diatasi sendiri.(Sardiman, 1996 :16)
Media mempunyai
sifat menyalurkan pesan, merangsang kemauan siswa, maka seorang guru fiqh harus
memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media yang digunakannya,
meliputi :
- Media sebagai alat komunikasi guru lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
- Media berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan
- Penggunaan media dalam proses belejar mengajar
- Hubungan antara metode pengajaran dengan media pendidikan
- Nilai dan manfaat media pendidikan
- Memilih dan menggunakan media pendidikan
- Mengetahui sebagai jenis alat dan tehnik media pendidikan
- Mengetahui penggunaan media pendidikan dalam setiap mata pelajaran yang diajarkan
- Melakukan usaha-usaha inovasi dalam media pendidikan. (Asnawir, 2002: 18)
Berdasarkan hal
tersebut di atas bahwa media pendidikan sangat tepat untuk membantu upaya
mencapai keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena
itu, guru harus mempunyai keterampilan dalam memilih dan menggunakan media
pendidikan dan pengajaran.
Media sebagai
alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah suatu kenyataan yang tidak
dapat dipungkiri, karena memang gurulah yang menghendakinya untuk membantu
tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang diberikan
guru kepada anak didik. Guru sadar bahwa tanpa bantuan media maka bahan
pengajaran sukar untuk dicerna dan dipahami oleh setiap anak didik, terutama
bahan pengajaran yang rumit atau kompleks.
Alat bantu media
mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan pengajaran. Hal ini
dilandasi dengan keyakinan bahwa proses belajar mengajar dengan bantuan media
mempertinggi kegiatan belajar anak didik dalam tenggang waktu yang cukup lama.
Itu berarti kegiatan belajar anak didik dengan bantuan media akan menghasilkan
proses dan hasil belajar yang lebih baik dari pada tanpa bantuan media.
(Djamarah, 1997: 138 ).
Keberdaan media
diharapakan mempermudah anak didik dalam memahami suatu pelajaran dan
menghasilkan proses hasil belajar yang lebih baik dari pada tanpa bantuan
media. Media itu beraneka ragam, maka masing-masing media mempunyai
karaktristik yang berbeda-beda. Untuk itu perlu memilihnya dengan cermat dan
tepat agar dapat digunakan secara tepat.
Prinsip-prinsip
penggunaannya media pembelajaran fiqh adalah sebagai berikut:
- Penggunaan media hendaknya dipandang sebagai bagian integral dari suatu sistem pengajaran
- Media pengejaran hendaknya di pandang sebagai sumber belajar yang digunakan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.
- Guru hendaknya benar-benar menguasai teknik-teknik dari suatu media pengajaran yang digunakan
- Guru seharusnya memperhitungkan untung ruginya pemanfaatan suatu media pengajaran
- Penggunaan media pengajaran harus diorganisir secara sistematis
- Memanfaatkan multi media jika hal itu diperlukan. (Asnawir, 2002: 19)
Beberapa syarat
umum pemanfaatan media dalam pembelajaran fiqh yang harus dilakukan guru, yaitu
:
- Sesuai dengan tujuan umum pembelajaran
- Media yang dapat dilihat dan didengar
- Dapat merespon siswa belajar
- Sesuai dengan kondisi individual siswa
- Sebagai suatu perantara dalam proses pembelajaran siswa (Asnawir, 2002: 20)
Penggunaan media
pembelajaran ini janganlah sekedar
dianggap sebagai upaya membantu guru yang bersifat pasif, artinya penggunaannya
semata-mata ditentukan oleh guru. Melainkan membantu anak didik untuk belajar,
kalau perlu dengan cara individual artinya anak dapat berinteraksi secara
individual dengan media dan secara kelompok sesama teman di kelas. Beberapa
pertimbangan dalam pemilihan media oleh guru dalam pembelajarn fiqh, yaitu:
- Ketersediaan sumber tempat, artinya bila media yang bersangkutan tidak terdapat pada sumber-sumber yang ada maka harus dibeli atau dibuat sendiri.
- Untuk membeli atau memproduksi sendiri telah tersedia dana, tenaga dan fasiltasnya.
- Faktor yang menyangkut keluwesan, kepraktisan dan ketahanan media yang digunakan untuk jangka waktu yang lama, artinya bila digunakan dimana saja dengan peralatan yang ada disekitarnya dan kapanpun serta mudah dibawa.
- Efektivitas dan efesiensi biaya dalam jangka waktu yang cukup panjang, sekalipun nampak mahal namun mungkin lebih murah dibanding media lainnya yang hanya dapat digunakan sekali pakai (Asnawir, 2002: 126)
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mendorong upaya-upaya pembaharuan dalam
pemanfaatan hasil-hasil teknologi dalam proses pembelajaran, termasuk dalam
pemilihan dan pengunaan media fiqh. Para guru di tuntut agar mampu menggunakan
alat-alat yang disediakan sekolah yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan
zaman.
Jenis-jenis
media pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran fiqih terdiri dari
berbagai macam media yang diantaranya yaitu: buku paket fiqih, artikel,
buletin, tabloid islami, gambar dan sebagainya. Adapun media yang digunakan
dalam pokok bahasan yang dirilis dalam materi penelitian ini yaitu media gambar
untuk materi pembelajaran pengertian shalat ketika sakit.
Tata cara penggunaan
media gambar dalam pembelajaran fiqih khususnya dalam materi shalat ketika
sakit dilakukan dengan terlebih dahulu guru mempersiapkan media gambar yang
dibeli dari toko yang berkaitan dengan materi shalat ketika sakit. Kemudian
dalam proses pembelajarannya guru menampilkan gambar tersebut sebagai bahan
untuk menjelaskan tentang materi yang diajarkan dalam kesempatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih pada pengunjung dan silahkan tinggalkan komentar disini.... :)