Kamis, 21 Februari 2013

Definisi Prestasi Belajar

imagesMenurut Syaiful Bahri Djamarah, prestasi belajar adalah “...hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan pada diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar.”[1] Muhibbin Syah mendefenisikan prestasi belajar sebagai “...perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun yang berdimensi karsa.”[2] M. Dimyati dan Mudjiono mendefenisikan prestasi belajar sebagai “…hasil dari suatu interaksi dari belajar dan mengajar.”[3]

Kesimpulannya bahwa prestasi belajar adalah hasil belajar yang diperoleh dan tampak nyata pada setiap siswa berupa penambahan pengetahuan, timbulnya pengalaman baru dan perubahan tingkah laku. Proses pembelajaran selalu memperoleh hasil belajar yang dicapai. Dari sini dapat diambil gambaran tentang keberhasilan belajar dalam bentuk penentuan raport.

Definisi Guru Pendidikan Agama Islam

BW0015Dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan guru atau pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[1]

Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Unsur manusiawi lainnya adalah anak didik. Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi kejiwaan. Keduanya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas dan peranan yang berbeda. Guru yang mengajar dan mendidik dan anak didik yang belajar dengan menerima bahan pelajaran dari guru di kelas. Guru dan anak didik berada dalam koridor kebaikan. Oleh karena itu, walaupun mereka berlainan secara fisik dan mental, tetapi mereka tetap seiring dan setujuan untuk mencapai kebaikan akhlak, kebaikan moral, kebaikan hukum, kebaikan sosial, dan sebagainya.[2]